Kartu Pegawai Elektronik Hilang! Apa dan Bagaimana Cara Mengurus KPE yang Hilang

Sudah berbulan-bulan KPE saudari dan teman tidurku yang hilang belum kembali pulang. Berawal dari rencana transaksi via ATM, setelah masuk di ruang ATM dan membuka dompet untuk mengeluarkan KPE yang juga sekaligus berfungsi sebagai kartu ATM, ternyata KPE yang dimaksud sudah tidak ada lagi di posisi tempatnya selama ini, pada saat itulah saya baru sadar kalau ternyata KPE sudah hilang entah kemana.

Bagaimana Cara Mendapatkan Kembali KPE yang Hilang?

Dengan tenang dan penuh rasa tanpa dosa dan bersalah meski sudah menghilangkan KPE keluarga, saya berusaha mencari cara dan langsung mempraktekkannya agar KPE cepat ditemukan kembali.

5 langkah untuk mengurus KPE yang hilang
5 langkah untuk Mengurus KPE yang Hilang

Langkah Pertama

Berusaha mengembalikan memori ingatan dimana terakhir kali KPE ini terlihat dan atau digunakan, setelah memutar otak akhirnya teringat bahwa KPE terakhir digunakan pada waktu ingin menarik sejumlah uang tunai untuk keperluan membeli mesin cuci, kuat dugaan KPE tertelan mesin ATM karena lupa dicabut dan kemungkinan kecil diambil oleh orang lain.

Meski kemungkinan diambil orang lain merupakan kemungkinan yang sangat kecil, karena pada saat itu musim liburan kantor ATM sangat sepi dan hanya saya sendiri yang ada pada waktu, bahkan Satpol PP yang biasa piket-pun tidak ada di pos penjagaan. Namun demikian saya tetap khawatir jangan sampai jatuh ditangan orang yang tidak bertanggungjawab, bisa-bisa rekeningnya dibobol.

Langkah Kedua

Untuk mengantisipasi terjadinya pembobolan rekening dari orang yang tidak bertanggungjawab, maka segera kami meluncur menuju kantor cabang bank BPD untuk melaporkan kehilangan KPE, dan agar diblokir untuk sementara. Dari kantor cabang bank BPD, dibuatkan surat keterangan telah melaporkan kehilangan KPE dengan nomor sekian-sekian. Surat pengantar ini digunakan untuk melanjutkan ke-langkah yang ketiga.

Langkah Ketiga

Membawa surat pengantar dari bank, untuk melapor di kepolisian agar diterbitkan surat keterangan hilang, proses melapor ini sebenarnya tidak lama tapi karena pada waktu itu ada pemeriksaan dan laporan kasus tindak pelecehan seksual akhirnya lumayan lama kita menunggu selesainya surat keterangan hilang tersebut.

Langkah Keempat

Membawa surat keterangan hilang ke Bank, untuk proses pemblokiran KPE yang berfungsi sebagai ATM dan membuat ATM sementara sebagai alat untuk memudahkan transaksi via mesin ATM.

Setelah menyelesaikan empat langkah ini yang memakan waktu dari pagi hingga siang hari menjelang dhuhur, kami putuskan untuk berhenti sampai disini saja dulu, pulang istirahat nanti dilanjutkan lagi pengurusannya besok.

Langkah Kelima

Membawa beberapa berkas yang rinciannya pada waktu itu sempat saya lihat tertempel di papan informasi di bank BPD, tapi lupa dan tidak sempat catat, saya coba minta di satpam brosur yang serupa tentang KPE yang disitu disebutkan tata cara dan prosedur penggantian KPE yang hilang, namun tidak dapat katanya habis. Berkas-berkas tersebut selanjutnya di bawa ke kantor BKD untuk selanjutnya dikirim ke BKN untuk penggantian KPE yang hilang.

Berdasarkan hasil penelusuran di internet, berkas yang harus disiapkan ketika mengurus penggantian KPE yang hilang antara lain :
  1. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir
  2. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir
  3. Konversi NIP baru yang dilegalisir
  4. Surat Keterangan dari Kepolisian
  5. Materai 6.000,-
  6. Fotokopi KPE yang Hilang
  7. Fotokopi Buku Tabungan

Langkah yang kelima ini belum sempat saya lakukan karena kesibukan yang padat merayap, selain itu ada info yang saya dengar bahwa untuk meminta penggantian KPE harus mengantar sendiri berkasnya ke BKN pusat, kalau benar seperti itu, luar biasa repotnya sampai ke pusat segala, memang tugasnya daerah apa..?!?!?

Walhasil setelah melaporkan KPE yang hilang tersebut di bank BPD dan kepolisian akhirnya keluarga pemilik KPE mendapatkan info bahwa KPE-nya telah ditemukan oleh petugas bank, ternyata KPE tersebut benar seperti dugaan semula telah tertelan mesin ATM.

Itulah 5 langkah untuk mengurus KPE yang hilang, dan secara ringkas jika KPE anda hilang -semoga tidak terjadi- segera lakukan prosedur berikut ini :
  1. Lapor ke bank minta KPE diblokir
  2. Ke Kepolisian/polsek membuat laporan kehilangan dengan bukti surat kehilangan
  3. Ke BKD bawa berkas

Demikian semoga pengalaman ini menjadi pengalaman terakhir dan semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

"Maka berbicaralah kamu berdua (Musa & Harun Alaihimassalam) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang LEMAH LEMBUT, mudah-mudahan ia ingat atau takut" [TQS. Thoha (20):44]